Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/5- Dalam rangka menindak-lanjuti surat dari Camat Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma tentang permasalahan masyarat di desa Gunung Bantan adanya pendirian rumah ibadah/Gereja di desa mereka.
Maka dari itu Ketua dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma dan Kabag Kesra, Kasbangpollinmas pemda Kabupaten Seluma mengadakan Rapat bersama untuk menyelesaikan Permasalahan yang ada di desa Gunung Bantan.
Acara ini dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 24 April 2014 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Acara ini dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB yang diikuti oleh seluruh anggota FKUB Kabupaten Seluma.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak H. Darsono, M.Pd dengan menghasilkan keputusan Rapat Harus di tinjau langsung ke lapangan yaitu ke desa Gunung Bantan supaya nantinya tidak terjadi kesalahan dalam melakukan keputusan maupun bertindak pungkas Darsono.
Maka dalam hal ini FKUB Kabupaten Seluma dan seluruh intansi terkait pada jam 12 .00 WIB Kemaren lansung meninjau lokasi yang di permasalahkan Masyarat Desa Gunung bantan Kecamatan semidang Alas Maras.
Dalam permasalahan ini Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S. Ag. MM menyarankan serta mengharapkan Kepada TIM FKUB yang meninjaulansung ke tempat yang dipermasalahan agar nantinya dapat diselesaikan dengan baik.
Penulis : Hendri/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari