Dihadapan 34 PAI Non PNS, Kakanwil : Kita Tidak Main-Main, PMB Harus Dikawal !

KEPAHIANG --- Dihadapan 34 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kabupaten Kepahing, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menegaskan untuk berkomitmen terus mendorong implementasi program Penguatan Moderasi Beragama (PMB).

Hal ini ditegaskan Zahdi ketika membuka acara sekaligus mengisi Materi sebagai Fasilitator Penguatan Moderasi Beragama (PMB) dengan materi Konsep Moderasi Beragama bagi PAI Non PNS di Hotel Mutiara Kabupaten Kepahiang.  

‘’Tetapi Kanwil Kemenag tidak bisa berkerja sendiri. Karenanya, saya meminta seluruh jajaran Kemenag di Provinsi Bengkulu, PAI non PNS untuk berkomitmen mendukung dan mendorong implementasi program PMB ini,’’ ajak Zahdi. Senin, (4/7/2022).

Zahdi menegaskan, PMB sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Moderasi Beragama juga menjadi amanah khusus Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada Kemenag.

‘’Karenanya kita tidak main-main terhadap program ini. PMB harus kita kawal, kita dukung dan ini tugas kita bersama,’’ tegas Kakanwil.

‘’Artinya PAI non PNS di Kabupaten Kepahiang harus menjadi role model bagi masyarakat. Sehingga dengan status role model, kalian harus mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung praktik beragama yang moderat,’’ lanjut Zahdi.

Kakanwil optimis, dengan penguatan moderasi beragama,  PAI non PNS,  tokoh agama bisa memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multirelegius, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial.

"Mudah-mudahan dengan moderasi beragama kita saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan perbedaan yang ada,’’ ungkap Zahdi.

Untuk menyukseskan program ini, Kakanwil dalam kesempatan itu juga membeberkan empat indikator penting dalam moderasi beragama. Pertama adalah, semangat kebangsaan. Dimana meskipun berbeda suku bangsa, agama. Tetapi kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia. Artinya komitmen kebangsaan harus tercermin dalam diri kita, yakni menerima Pancasila sebagai ideologi negara.

‘’Kemudian indikator kedua adalah, toleransi, yaitu sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain,’’ bebernya.

Kemudian indikator penting ketiga dalam moderasi beragama lanjut Zahdi adalah, anti kekerasan. Dimana semua masyarakat, tidak membenarkan tindakan kekerasan.

‘’Baik kekerasan antar suku, budaya dan agama. Karena indikator ketiga ini, sering sekali muncul, seperti  hanya karena perantara media sosial, terutama berita hoaxs,’’ ungkapnya.

Indikator keempat menurut Kakanwil adalah  menerima tradisi local.

‘’Semua masyarakat di Kabupaten kepahiang ini, dituntut untuk menghargai dan menerima kearifan atau tradisi lokal. Sekali lagi saya tegaskan, perbedaan adalah takdir Allah dan menjaganya dengan tetap bersaudara adalah perintah agama,’’ demikian Kakanwil.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang H. Lukman, S.Ag, M.H, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Abdullah, S.Ag, Subkor Subbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumardayakita, S.H serta sejumlah pejabat dan staf dilingkungan Kemenag.

 

 

Penulis : Tatang Wss --- Fhotografer : Jhoni Slamet

 

 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA