Bengkulu Tengah (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM kembali menegaskkan tentang penerapan disiplin pegawai dan ketaatan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan saat diruang kerjanya, Senin (09/11).
Sipuan mengatakan,bahwa sampai saat ini pandemi Covid-19 di Negeri ini belum mereda. Secara umum status Kabupaten Bengkulu Tengah masih berada di zona orange atau beresiko sedang, dengan demikian protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan Menteri Kesehatan.
“ Sampai saat ini masih berada di zona orange atau beresiko sedang, selalu jalankan protokol kesehatan, utamanya kepada pegawai dan bagian-bagian yang melayani masyarakat, seperti pada pelayanan Haji dan KUA, periksa kelengkapannya seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer atau tempat cuci tangan, tetap jaga jarak, dan kalau ada yang kurang atau habis segera penuhi, jangan sampai pelayanan terhambat gara-gara protokol kesehatan tidak terpenuhi ”, ujar beliau.
Disamping itu, Kepala Kemenag Kab. Bengkulu Tengah berpesan kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah agar pelayanan yang ada di KUA terus ditingkatkan, utamanya pada masa pandemi ini karena layanan pada KUA secara langsung bersentuhan dan mendapatkan perhatian dari masyarakat banyak.
“ Saya berharap KUA Kecamatan semakin meningkatkan layanannya karena kita selalu dipantau oleh masyarakat. Terlebih di era pandemi Covid-19 ini agar seluruh KUA Kecamatan dapat memberikan layanan yang cepat dan tepat dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan ”, pesan H.Sipuan. (Jion)