Bengkulu Utara-(HUMAS)- “Semoga penerbitan Sertifikat atas nama Kementerian Agama (Kemenag), cepat terwujud,” Inilah harapan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs. H. Ajamalus, MH, disela-sela kegiatannya lakukan cek lokasi tanah Hibah, Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kamis, 4 Maret 2021.
Harapan tersebut, tentunya bukan isapan jempol semata, sebab sebelumnya, antara Ka.Kan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH, dan Ka.Kan BPN BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT.,MH, telah gelar pertemuan, Selasa, 2 Maret 2021, serta berhasil mencapai kesepakatan untuk lebih meningkatkan sinergitas, dan kolaborasi antar kedua instansi vertikalnya, terutama terkait dengan per sertifikatan tanah wakap, baik pada madrasah, KUA, maupun lokasi-lokasi lainnya,
“Mudah-mudahan melalui sinergitas, dan kolaborasi yang telah terjalin baik ini, salah satu wujudnya adalah melalui percepatan penerbitan sertifikatnya,” harapnya lagi.
Disisi lain, pada kurun waktu yang hampir bersamaan, bertempat di ruang kerja Ka.Kan BPN BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SIT.,MH, Kamis, 4 Maret 2021, sedang berlangsung Rapat Koordinasi Percepatan Persertifikatan Tanah Pemerintah, antara pihak BPN BU, Kemenag BU, Perwakilan Denzibang. Perwakilan BKSDA, Perwakilan MTsN 1 BU, Perwakilan BWSS7, dan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu.
Dalam Rakor itu, Ka. Kan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH, yang diwakili oleh Novan Omeri, SE, Pengelola Barang Milik Negera (BMN), menyampaikan bahwa Rakor tersebut, adalah untuk mensinergikan visi dan misi dalam rangka percepatan persertifikatan tanah pemerintah pada tahun 2021, dengan harapan agar pihak Satuan Kerja (Satker) peserta sertifikat tanah pemerintah, segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,
“Jika semuanya telah lengkap dan telah melalui proses. Mudah-mudahan pada bulan Maret 2021, sertifikatnya segera akan diterbitkan,” jelasnya.
{Erfin Bastary}.