Cegah Pernikahan Dini, Kemenag Kaur Gelar Bimbingan Pra Nikah

Kaur (Humas) - Dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan dini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Bimas Islam, melaksanakan bimbingan perkawinan bagi remaja usia pra nikah, bertempat di Aula Madrasah Aliyah (MA) Negeri Kaur, Selasa dan Rabu (04-05 November 2020).

Acara diikuti 60 peserta setiap angkatan, dengan empat kali angkatan, yang berasal dari siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri Kaur.

Kasi Bimas Islam Drs. Herli Suheri mengatakan, tujuan dilaksanakan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah adalah untuk memperkecil pernikahan usia dini serta membuka wawasan bagi pelajar agar tidak terburu-buru nikah di usia yang belum cukup.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH mengatakan maraknya pernikahan dini disebabkan pergaulan pada remaja-remaja saat ini yang seperti tidak ada batasan dan larangan. Untuk itu dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan di kalangan pelajar, Kemenag Kaur melaksanakan bimbingan pra nikah.

“terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga di kehidupan rumah tangganya belum memiliki ilmu  pengetahuan yang cukup” ungkapnya. (puji)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA