Catin Pino Raya BS Cemas Tanda Tangani Perjanjian KDRT

Bengkulu (Informasi dan Humas), kebanyakan calon pengantin (catin) wilayah Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terlihat sedikit cemas dan takut saat membubuhkan tanda tangan pada blanko surat perjanjian tidak akan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Pasalnya, tanda tangan sepasang catin tersebut di atas materai 6000 itu memiliki kekuatan hukum tetap. Belum lagi tanda tangan tersebut juga disaksikan kedua saksi pernikahan diketahui kepala KUA setempat.

“Memang ada yang terlihat cemas dan takut, belum diketahui apa sebabnya, bisa saja, mereka sudah takut kalau saat berumah tangga nantinya, KDRT itu terjadi,” kata Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.

Meski demikian, Wahidin tetap menekankan semua catin menandatangani berita acara tersebut, selain sebagai adaministrasi. Tujuan surat itu sebagai pedoman dan pegangan masing-masing kedua belah pihak jika suatu saat terjadi goncangan pada rumah tangga. 

“Bukan menakut-nakuti, ini demi kebaikan, agar rumah tangga berlangsung langeng,” ujar Wahidin.

Dengan adanya surat perjanjian itu dapat dijadikan sebagai lampu merah atau peringatan untuk pasangan catin khususnya catin laki-laki untuk tetap sabar dan fokus membina rumah tangga. 

“Diakui memang, sejauh ini KDRT itu masih didominasi laki-laki, namun tidak menutup kemungkinan juga dlakukan istri,” ujar Wahidin. (salimudin/humas)

Redaktur : Arsuk Efendi

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA