Buka Acara PDWK, Kakan Kemenag : Guru Bisa Tingkatkan Kualitas Dan Kompetensi

Kepahiang (Humas) --- Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru Madrasah, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang menyelenggarakan program Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Pembelajaran Tematik bagi guru Madrasah Ibtidaiyah bertempat di aula Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang H. Lukman,S.Ag,.M.H. Senin, (21/03).

Dalam acara pembukaan tersebut hadir Panitia Pelaksana diklat  yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang Martha Dinata,S.Ag.MM, berserta enam anggotanya. Hadir juga Kasubbag TU,  para Kasi, Gara, Pengawas dan 35 Peserta Guru Madarasah Ibtidaiyah yang berada diruang lingkup kemenag Kab. Kepahiang.

Pelatihan ini akan berlangsung selama enam hari mulai dari tanggal 21 s/d tanggal 26 Maret 2022 dengan materi terkait pembelajaran tematik Madrasah Ibtidaiyah.

Dalam pengarahannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan, Kepala Kemenag Kab. Kepahiang H. Lukman berterima kasih kepada tim BDK Palembag yang telah menunjuk Kabupaten Kepahiang sebagai lokasi pelaksanaan pelatihan pembelajaran tematik MI tahun ini.

Kakan kemenag juga menyampaikan bahwa pembelajaran tematik ini bentuk upaya untuk meningkatkan kualitaas pendidikan.

“Pembelajaran tematik ini sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan sehingga outputnya nanti adalah anak-anak yang berkualitas” ucapnya.

Dengan pelatihan ini Kakan Kemenag juga berharap para guru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan professional.

“Semoga pelatihan yang dilaksanakan ini dapat mencapai tujuan dan sasaran yang di harapkan yaitu peningkatan kualitas dan kompetensi bagi tenaga pendidik madrasah di Kabupaten Kepahiang dan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan professional.” Harapnya.

Selanjutnya, Ketua Tim PDWK Martha menyampaikan bahwa penyelenggara pelatihan diwilayah kerja (PDWK) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru MI dalam  memahami pembelajaran tematik yang sesuai dengan perkembangan siswa; memiliki keterampilan dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan pembelajaran tematik serta dapat melakukan penilaian dalam pembelajaran tematik. (yudi)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA