Bengkulu Utara (HUMAS) - Beri Kado Pernikahan berupa Kartu Keluarga (KK) pengantin, orang tua pengantin laki-laki, dan KK orang tua perempuan, serta Buku Nikah kepada pasangan pengantin Gatot dan Marlin, yang baru saja usai melangsungkan pernikahannya, di Desa Tanjung Genting, Rabu (20/1/2021). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara (BU), Zulkarnain, mendapat sambutan antusias, ucapan terima kasih, serta acungan jempol dari warga dan pemerintah desa setempat.
Sambutan antusias, ucapan terima kasih, dan acungan jempol itu, disebabkan mereka merasa sangat terbantu atau tertolong karena tidak repot lagi berurusan.
“Kami atas nama warga dan pemerintah desa, sangat menyambut baik terobosan yang dilakukan pihak KUA Air Besi, karena warga sangat terbantu atau tertolong, serta tidak repot lagi berurusan, sebab semuanya telah di fasilitasi oleh KUA,” ujar salah satu perangkat desa.
Selanjutnya, perangkat desa tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan acungan jempolnya.
Disisi lain, Kepala KUA Kecamatan Air Besi BU, Zulkarnain, dalam kesempatan itu pula, mengemukakan bahwa kado pernikahan itu hanya dapat diberikan kepada pihak keluarga yang baru saja melaksanakan pernikahan, sedangkan untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya, baru bisa diberikan 3 hari pasca pernikahan.
“Khusus untuk KTP pengantin, menurut pihak Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara, baru bisa diberikan atau diterbitkan setelah 3 hari pasca pernikahan,” jelasnya. {Erfin Bastary}
Wilayah
Beri Kado Pernikahan, Kepala KUA Air Besi Dapat Pujian Warga Dan Pemerintah Desa
- Senin, 25 Januari 2021 | 00:00 WIB