Rejang Lebong (Humas) --- Belum lama ini beredar di artikel online yang menyebut bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN Nusantara.
Selanjutnya, pihak Kementerian Agama memberikan bantahan terhadap hoaks terebut. Hal ini disempaikan melalui Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin.
"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," ujar Fauzin dilansir dari laman Kemenag.go.id.
Fauzin menambahkan bahwa sejak 2018, Kemeterian Agama tidak lagi bertanggung jawab dalam pengelolaan dana haji.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I., sebagai bagian dari perwakilan Kementerian Agama di kabupaten turut memberikan bantahan atas hoaks yang juga sudah menyebar di Kabupaten Rejang Lebong.
“Artikel yang beredar tersebut jelas hoaks, tidak benar adanya. Tidak pernah ada pernyataan seperti itu dari Menteri Agama, dan lebih lanjut, dana haji itu tidak dikelola oleh Kementerian Agama. Ini adalah fitnah yang merugikan serta memberikan dampak buruk kepada masyarakat,” terang Nopian.
Selain memberikan klarifikasi, Nopian juga mengimbau keluarga besar Kemenag Rejang Lebong untuk senantiasa turut serta dalam meluruskan kesimpasngsiuran isu yang berkembang di masayarakat. Lebih lanjut Nopian mengingatkan kembali seluruh karyawan untuk turut melakukan kontrol dan meningktakan kewaspadaan dalam hal berbagi informasi baik secara online maupun offline, karena dapat memberikan dampak kepada masyarakat.
(Lyanda)