Bagian Kepegawaian Kemenag Cek Ulang Bukti Fisik e- PUPNS

Bengkulu Berita dan Humas (13/11). Pegawai pada Bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang terlihat berkonsentrasi. Terlihat pula tumpukan map kertas yang masing-masing berisi bukti fisik e- PUPNS. Mereka sedang meng croscek ulang bukti fisik e-PUPNS yang telah dikumpulkan oleh seluruh PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang (09/11). Setelah sebelumnya di cek pada saat pengumpulan dilakukan, hari ini dilakukan pengecekan kembali.

Dari pengecekan ulang, banyak ditemui kekurangan persyaratan bukti fisik. Ini antara lain disebabkan informasi tentang adanya persyaratan tambahan yang harus dikumpulkan. Persyaratan tambahan yang harus dikumpulkan PNS yaitu: print out formulir hasil input data (asli), fotocopy (fc) bukti registrasi PNS, fc SK Jabatan Fungsional Umum (bagi pegawai dengan jabatan fungsional umum), fc ijazah dari Sekolah Dasar sampai dengan ijazah terakhir, fc piagam diklat struktural/ fungsional (apabila ada), fc surat nikah, fc Kartu Keluarga, fc kartu askes/ BPJS lengkap (suami/ istri dan anak).

Bagian Kepegawaian menghimbau PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang untuk segera melengkapi sebagian atau seluruh persyaratan diatas sesegera mungkin. Hal ini dikarenakan bukti fisik e- PUPNS akan dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat.

Penulis: Gusdianto/Redaktur H Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA