Kepahiang (Humas) --- Kementerian Agama Kab. Kepahiang berkomitmen menolak segala
bentuk Korupsi, gratifikasi dan pungli, komitmen tersebut ditandai dengan deklarasi bersama
yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan kantor Kemenag Kab. Kepahiang, Rabu (22/2) di
halaman kantor usai apel pagi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang Drs. Albahri,.M.S.I mengatakan deklarasi ini
merupakan upaya untuk terus mengimplementasikan program pengawasan dalam tata kelola
pengembangan birokrasi bersih melayani.
“Ini merupakan ikhtiar kami membangun Kemenag Kab. Kepahiang ke depan menjadi lebih
baik, juga kesiapan menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di KanKemenag Kab. Kepahiang,” tuturnya.
Kakankemenag juga berharap melalui kegiatan ini, satuan kerja dan ASN memiliki pengetahuan,
pemahaman, kesadaran, kebulatan tekad dan semangat kolektif untuk mendukung setiap
upaya pencegahan dan pengendalian Korupsi, gratifikasi dan pungli.
“Sebagai komitmen bersama kami dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,
menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif
dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan
bermartabat,” jelas Albahri. (yudi)