Lebong (Humas) --- Tujuan Zakat adalah untuk menggeser mustahik menjadi muzzaki. Pesan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi S. Ag MH saat menyampaikan materi Nilai-nilai Dasar Sumber Daya Manusia dalam pelatihan Manjemem zakat yang di gelar Balai Diklat Keagamaan Palembang di ruang kelas MAN 2 Lebong. Senin,(31/01/2022)
Di Katakan Arief Azizi bahwa Para ahli hukum sepakat bahwa zakat itu hukumnya wajib, karena merupakan perintah Allah dan perintah Rosulullah SAW yang merupakan hukum Islam yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan dan pribadi bagi orang yang melaksanakannya. Dimana cara pengelolaannya dan pelaksanaannya sesuai dengan pos-pos yang telah ditentukan Al Qur’an yaitu kepada yang berhak menerimanya (Mustahiq).
“Zakat merupakan salah satu rukun Islam memiliki makna strategis dalam kehidupan sosial umat. Menunaikan zakat selain sebagai implementasi kewajiban seorang muslim, juga merupakan wujud solidaritas sosial terhadap sesama. Dalam kehidupan keseharian, untuk membantu pakir miskin dan mengentaskan kemiskinani” ujar Arief Azizi
Ia menjelaskan Konsepsi pemberdayaan ekonomi umat melalui pengamalan ibadah zakat yang diajarkan dalam Islam merupakan salah satu alternatif yang dapat ditempuh dalam mengatasi masalah sosial dimaksud. Dengan menyalurkan sejumlah dana yang telah terkumpul di badan amil zakat kepada mustahik baik konsumtip maupun produktif sehingga dapat menggerakkan perekonomian umat disamping potensi-potensi yang lain sehingga taraf hidup umat menjadi terangkat.
“Tujuan zakat adalah untuk menggeser mustahik menjadi muzzaki,’’ lanjut Arief Azizi
Namun yang menjadi masalah selama ini antara lain adalah masalah pengelolaan zakat yang belum dilakukan secara professional sehingga pengumpulan dan penyaluran zakat menjadi kurang terarah disamping masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap permasalahan zakat terutama masalah yang aktual seperti zakat penghasilan .
Selain itu kesadaran umat untuk berzakat, berinfaq dan bershadaqah dikabupaten Lebong ini juga juga masih harus ditumbuhkan.
“Kegiatan pelayanan dan sosialiasi yang dilaksanakan selama ini dengan menggunakan pola-pola selama ini perlu diinovasi dengan menggunakan system manajemen modern dan memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini, sehingga setiap data maupun informasi dapat diolah secara akurat dan dengan cepat dapat diakses oleh masyaraka sehingga dapat menimbulkan kepercayaan dari semua masyarakat.”demikian Arief Azizi
Penulis Bibin