Animo Masyarakat Menikah di KUA Padang Jaya Mukomuko Meningkat

Mukomuko (Informasi dan Humas) 9/2- Animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di KUA makin digemari, tidak terkecuali pasangan yang tidak terbilang muda lagi.

    Pernikahan pasangan antara Zainuri bin Abdul Kasim (65 tahun) dari Desa Talang Tuah dengan Maisyitah binti mahmod (47 tahun) dari Desa sido luhur kecamatan Padang Jaya ini contohnya. Tetap berlangsung dengan penuh khidmad dan sederhana, Selasa, (7/2/2017).

    Pada pernikahan tersebut, bertindak selaku wali hakim, langsung ditangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Jaya, Razikin Fajri, S. Ag, sebab nasab pengantinya terputus. Sementara sebagai saksi Nurkosim dan Siam serta disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.

    Melalui kesempatan tersebut, dalam nasehat perkawinanya, Kepala KUA Kecamatan Padang Jaya, Razikin Fajri, S. Ag mengingatkan kepada kedua calon pengantin dalam membina rumah tangga haruslah senantiasa saling memahami dan mengerti tentang hak dan kewajiban masing-masing sehingga nantinya diharapkan dapat terbina keluarga yang sakinah, mawadhah dan warohmah.

    Selanjutnya dikatakan Razikin “menikah diusia senja bukanlah masalah, justru akan lebih mematangkan diri dalam membina rumah tangga karena telah sama-sama dewasa” Ujarnya

    Disisi lain, Razikin menambahkan,  Masyarakat tidak perlu ragu atau malu menikah di KUA karena bukanlah aib atau apapun pandangan negative lainya. (Erfin)

Penulis :Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA