Mukomuko (Informasi dan Humas) . Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH meminta kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk mengefektifkan tugas dan kinerja Penyuluh Agama Islam. Karena ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam menyukseskan tugas dan fungsi KUA sebagai instansi pemerintah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
‘’Penyuluh Agama Islam, disamping tugasnya untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, juga mempunyai kewajiban untuk membantu tugas Kepala KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan yang berkaitan dengan Nikah-Rujuk, Haji, kemasjidan, zakat dan wakaf serta pembinaan calon pengantin yang dilaksanakan di Kantor urusan Agama,’’ tegas H.Ajamalus ketika melakukan monitoring ke KUA Pondok Suguh belum lama ini.
Ajamalus meminta setiap Kepala KUA untuk membuat jadwal piket kantor bagi Penyuluh Agama Islam setiap harinya secara bergantian untuk membantu tugas administrasi dan pelayanan di KUA, dan semua Penyuluh Agama Islam Wajib masuk semua pada setiap hari Senin untuk apel pagi bersama, begitu juga pada setiap hari Jum’at mereka wajib hadir semua untuk bersama-sama melakukan Gotongroyong Jum’at bersih.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Pondok Suguh Drs. H. Sumardi, M.Pd mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, sekaligus telah memberikan pembinaan, khususnya instruksi agar mengefektifkan tugas Penyuluh Agama Islam dalam membantu tugas-tugas Kepala KUA dibidang administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Insya Allah kami siap bekerjasama dengan Penyuluh Agama Islam ini, termasuk mengefektifkan jadwal piket mereka di KUA untuk membantu tugas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat,’’ demikian Sumardi (Eki)