70 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag, Kakan Kemenag Ucapkan Selamat

Kepahiang (Humas) --- Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) pada Kamis (27/4/2023) malam. Dari pengumuman tersebut, total ada 70 pendaftar yang dinyatakan lulus sebagai calon PPPK di lingkup Kemenag Kabupaten Kepahiang.

“Sudah di umumkan hasil seleksi calon PPPK Kemenag Kab. Kepahiang. Terdapat 70 orang peserta yang lolos seleksi dari 138 orang yang mendaftar, Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang, Drs. Albahri,.M.S.I. saat dikonfirmasi tentang kelulusan PPPK, Selasa (2/05) di ruang kerjanya.

Kakankemenag menyampaikan untuk seluruh pendaftar yang telah dinyatakan lolos seleksi agar dapat bersyukur dengan cara bekerja yang baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi, bagi yang belum lulus di harapkan untuk bersabar dan tetap semangat dalam bekerja.

“Bagi yang sudah lulus agar selalu bersyukur dan siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal dan sebaik-baiknya,” ucapnya.

“Bagi yang belum lulus agar bersabar dan optimis semoga ada solusi yang di berikan oleh Kemenag Pusat kedepannya” harapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasubbag TU, Abdullah,. S.Ag menyampaikan selamat untuk peserta PPPK yang telah lulus seleksi karna telah berjuang mengikuti seleksi dari awal hingga akhir pengumuman kelulusan, sedangkan untuk yang belum lulus agar tetap berfikir positif dan tetap bekerja sesuai dengan tusi masing-masing.

“Selamat bagi yang lulus PPPK dan harus di syukuri dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan penuh amanah, untuk yang belum lulus tetap bersabar semoga ada solusi kedepan yang mungkin saat ini sedang di kaji oleh Kemenag,” imbuh Abdullah.

Selanjutnya, Analis Kepegawaian Kankemenag Kepahiang, Gusdianto, SE selaku Ketua Tim Seleksi CPPPK menyampaikan bahwa seluruh peserta tes yang dinyatakan lolos sebagai PPPK wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Peserta yang di nyatakan lulus juga tetap harus mempersiapkan kelengkapan administrasi lainnya.

“Kepada peserta yang telah lulus tersebut agar melengkapi persyaratan dengan teliti. Selain itu, sebagai keluarga besar Kemenag Kepahiang para PPPK juga diminta menjaga nama baik Instansi” jelasnya.

Untuk diketahui, keputusan kelulusan ini tertuang dalam pengumuman Nomor: P 2833/SJ/B.II.2/KP.00.1/04/2023 tentang hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2022 serta rekap data hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Kab. Kepahiang bisa di lihat pada lampiran di bawah ini. (yt)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA