4 JCH Kota Ditunda Keberangkatannya

Bengkulu (Informasi dan Humas), Sesuai jadwal yang telah disusun oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Maka, hari Sabtu malam tanggal 29 Agustus 2015 merupakan jadwal keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu gelombang pertama yang tergabung Kloter 7. 

Yang terdiri dari JCH Kota Bengkulu, JCH Kabupaten Seluma dan JCH Kabupaten Lebong. Menuju Bandara Internasional Minang Kabau (BIM). Untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Madinah.

Adapun acara pelepasannya, telah dilaksanakan pada Sabtu malam pukul 23.30 WIB di Asrama Haji Embarkasi Antara Bengkulu oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Suardi Abbas, SH,MA dan Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH,MA.

Adapun JCH Kloter 7 ini berjumlah 455 JCH. Namun yang berangkat berjumlah 451 JCH. Empat orang ditunda keberangkatannya. Keempat JCH ini adalah  berasal dari Kota Bengkulu.

Dijelaskan Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH,MA, JCH Kota Bengkulu berjumlah 244 JCH. Namun, empat orang ditunda keberangkatnnya dengan berbagai alasan. Ada yang suaminya sakit dan ada yang visa istrinya belum keluar.

Keempat JCH tersebut masing-masing pasangan Enni Putri dan Erwansyah Jamali, warga Rawa Makmur yang ditunda pemberangkatannya lantaran visa istrinya belum didapat. Selanjutnya pasangan Mutak Alim dan Hayati, warga Kecamatan Gading Cempaka, yang tidak bisa berangkat lantaran suaminya sakit dan harus melaksanakan cuci darah.

Dr. Mukhlisuddin, SH.MA berharap agar keempat JCH ini bisa segera diberangkatkan. Menyusul rekan-rekannya yang telah berangkat terlebih dahulu. Sehingga dapat segera melaksanakan rangkaian ibadah haji. (Popi)

Redaktur : Arsuk Efendi

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA