Bengkulu Tengah (Inmas)- MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah melakukan studi colaboratif dengan mengunjungi Pengadilan Agama Bengkulu pada hari Selasa, 12 November 2019. Kegiatan yang bertema “Peran Sertanya Pengadilan Agama bagi Masyarakat Bengkulu” ini diikuti oleh seluruh siswa kelas XI MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah. Sebanyak 49 siswa yang mengikuti kegiatan ini dengan tujuan menambah pengetahuan dan wawasan tentang peran serta Pengadilan Agama Bengkulu dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat yang sesuai dalam mata pelajaran Fiqih dan PPKn. Kunjungan perdana ini diharapkan menjadi program tahunan setiap semester ganjil, melihat manfaatnya dapat dijadikan studi lapangan bagi siswa, sehingga siswa dapat melihat secara langsung peran Pengadilan Agama Bengkulu dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus atau permasalahan.
“Studi colaboratif ini kami rancang dengan menggabungkan dua mata pelajaran Fiqih dan PPKn untuk Pengadilan Agama ini dipilih sebagai tujuan kunjungan karena kami ingin memfasilitasi siswa untuk dapat melihat secara langsung bagaimana peran serta Pengadilan Agama Bengkulu dalam menangani kasus-kasus serta permasalahan.” Terang Sulhani S.Pd.I sebagai pendamping kegiatan sekaligus juga pembimbing asrama putra di MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah.
Selain itu, waka akademik MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah Surya Atmaja M.Pd juga mendukung kegiatan ini, hal ini beliau sampaikan saat melepas siswa-siswi ke Pengadilan Agama Bengkulu, “Kami mengapresiasi kepada guru pengampu Fiqih dan PPKn yang telah melaksanakan kegiatan studi lapangan ini dengan sangat baik karena dapat memberikan pengalaman langsung kepada siswa-siswi terkait pembelajaran Fiqih dan PPKn yang relevan pada aktivitas Pengadilan Agama Bengkulu.” Ujar Surya Atmaja M.Pd.
Siswa-siswi terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut, terlihat dari banyak siswa yang bertanya pada momen kunjungan ini, “Kami sangat senang bisa belajar dengan menyaksikan secara langsung terkait apa yang dilakukan Pengadilan Agama Bengkulu dalam menangani kasus-kasus serta permasalahan masyarakat yang terpenting sekarang kami bisa tahu peran sertanya Pengadilan Agama Bengkulu bagi masyarakat. Kami berharap studi lapangan atau studi colaboratif seperti ini dapat terus terlaksana sehingga kami bisa belajar melalui pengalaman langsung di Pengadilan Agama Bengkulu.” Kata Bagas, Ketua Pelaksana studi colaboratif. (Dicky)