Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Keputusan Dirjen Pendis Tentang PPDB, Kamad Minta Seluruh Pendidik Ikut Mensosialisasikan

Lebong (Humas) - Kepala MAN 2 Lebong, Zulkarnain, M.Mat, menggelar sosialisasi kepada pendidik MAN 2 Lebong berkaitan dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 181 tahun 2023 tentang Juknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di ruang guru MAN 2 Lebong, Kamis (11/05).

Dalam pertemuan tersebut Kepala Madrasah menyampaikan sosialisasi kepada para pendidik agar dalam dapat berperan aktif dalam mengajak orang tua di sekitar lingkungan madrasah, tetangga, para sanak saudara untuk menyekolahkan putra-putrinya ke MAN 2 Lebong. Para pendidik dapat menyampaikan juknis PPDB ini dengan bahasa yang arif, lembut dan santun, agar masyarakat Kabupaten Lebong dapat menerima informasi yang kita sampaikan dan diharapkan melalui informasi yang kita sampaikan, masyarakat nantinya dapat memandang bahwa madrasah merupakan lembaga yang sangat penting dalam menumbuhkan sikap dan pribadi siswa yang islami.

Zulkarnain menyampaikan bahwa PPDB telah dibuka. Tim sosialisasi juga telah melakukan berbagai cara dalam untuk memperkenalkan MAN 2 Lebong dan menginformasikan kegiatan madrasah ke SMP maupun MTs di wilayah Lebong.

Selain itu, Zulkarnain berharap dengan adanya juknis PPDB ini tercipta kerjasama yang baik antara kepala MAN 2 Lebong dengan Kepala SMP/MTs, sehingga diharapkan kuota siswa untuk melanjutkan sekolah di MAN 2 Lebong ini bisa meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.(jd)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA