Pendidikan Madrasah

Siswa MTsN Muara Aman Antusias Ikuti Sosialisasi Anti NAPZA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/4 - Seluruh Siswa/i Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Muara Aman Kabupaten Lebong, Pada Hari Kamis (17/4) antusias mengikuti kegiatan sosialisasi anti Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) yang diselenggarakan Polres Kabupaten Lebong. Dalam acara yang juga diikuti oleh seluruh staf dan dewan guru MTsN Muara aman itu berlangsung pukul 09:00 WIB dan berakhir pada pukul 12:00 WIB yang diawali dengan kata sambutan dari Kepala MTsN Muara Aman, Edi Subandi,S.Pd dan ditutup dengan doa agar generasi muda khususnya siswa MTsN muara aman terhindar dari bahaya NAPZA. Dalam sambutannya, Edi Subandi menyambut baik program sosialisasi dan pembinaan yang diselenggarakan oleh Polres Lebong dengan beberapa sekolah dan Madrasah di Kabupaten Lebong, karena selain memberikan pemahaman kepada siswa akan bahaya narkoba, sosialisasi itu juga memberikan ilmu yang bermanfaat bagi staf dan dewan guru untuk mendidik dan mengawasi anak didik baik di sekolah maupun dilingkungannya. "Saya sangat berterimakasih kepada pihak Polres Lebong yang telah menyempatkan diri untuk memberikan sosialisasi ini dan tentunya ini harus diikuti oleh seluruh siswa madrasah tampa terkecuali," ujarnya. Sementara itu Kasat Binmas Polres Lebong, Januri Suirto, SH yang dalam kesempatan itu bertindak sebagai narasumber menerangkan bahwa acara yang diselenggarakan itu sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya penggunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif dikalangan remaja serta menghisab lem Aibon dengan memberikan pengetahuan tentang jenis narkoba dan zat adiktif lainnya kepada siswa-siswi MTsN Muara Aman sekaligus dampak yang ditimbulkan oleh Narkoba dan zat adiktif lainya itu. "Pada intinya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pelajar terkait UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan raya (LLAJR). Setelah dilakukan pemaparan oleh Kasat Bimas Polres Lebong tentang undang-undang Narkoba dan Undang-undang lalulintas, selanjutnya juga dilakukan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh siswa dan siswi serta para guru MTsN Muara Aman. Dengan kegiatan ini diharapkan siswa memahami dampak negatif dari Narkoba dan mengetahui tentang tata tertib berlalu lintas di jalan raya dan akan tercipta generasi yang sadar Hukum, menjauhi narkoba dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Penulis : Kori/JJ Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Pendidikan LAINNYA