Bengkulu Utara (Humas) – Guna memenuhi persyaratan penegerian pada Raudlatul Afhtal (RA), dan Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, terjunkan tim untuk melakukan verifikasi, Senin (11/1/2021).
Tim verifikasi yang dipimpin oleh bagian Analisis Kepegawaian Ahli Muda pada Seksi Kelembagaan Dan Sistim Informasi Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Okti Zuleni Sari, M.Pd.I tersebut, lakukan verifikasi pada RA Perwanida Arga Makmur, MIS Al Muttaqin Lais, MIS GUPPI Sawang Lebar Tanjung Agung Palik, dan MIS Darul Hikmah Padang Jaya, serta MAS Lais.
Dalam kesempatan itu, Okti Zuleni Sari, M.Pd.I mengemukakan bahwa sesuai petunjuk teknis penegerian RA dan Madrasah, maka pihaknya turun guna melakukan verifikasi,
“Guna kepentingan rencana usulan penegerian RA dan Madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten BU, maka hari ini kita melakukan verifikasi, baik itu menyangkut persyaratan ataupun prosedurnya, diantaranya seperti persyaratan administratif, teknis, maupun persyaratan kelayakan,” jelasnya.
Selanjutnya, Okti juga menyampaikan bahwa setelah pihaknya melakukan verifikasi, maka hasilnya akan disampaikan dan dilaporkan ke Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, yang kemudian akan diteruskan ke Kemenag RI sebagai bahan usulan dalam pembahasan tahap berikutnya.
Disisi lain, dalam kesempatan itu pula, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten BU, H. Heriansyah, S.Ag.,MH, menyampaikan apresiasinya dan sangat mendukung secara penuh atas rencana usulan penegerian RA dan Madrasah di lingkungan wilayah kerjanya,
“Atas rencana usulan penegerian RA dan sejumlah Madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten BU, saya sampaikan apresiasi dan akan mendukung secara penuh. Mudah-mudahan dapat terealisasi,” ujarnya. (ef)
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Rencana Penegerian, RA dan Sejumlah Madrasah di Kabupaten Bengkulu Utara diverifikasi
- Senin, 18 Januari 2021 | 00:00 WIB