Mukomuko (Humas)- Program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan siswa yang kurang mampu dalam proses pembelajaran berupa pemberian bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar dapat dirasakan oleh siswa MTsN 1 Mukomuko.
Berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan Dan Kesiswaan Madrasah Nomor 1592 Tahun 2023 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023, sebanyak 81 (delapan puluh satu) siswa MTsN 1 Mukomuko terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahap I tersebut, dengan rincian 4 orang siswa kelas 7 (Tujuh), 35 orang siswa kelas 8 (delapan) dan 42 orang siswa kelas 9 (Sembilan).
Menindak lanjuti SK Dirjen Pendis Tersebut, Operator Emis dan JFU MTsN 1 Mukomuko berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri untuk proses pencairan dana PIP tersebut. Untuk proses pencairan pihak Bank telah menyerahkan kepengurusan berkasnya kepada pihak madrasah sehingga siswa tidak perlu repot repot datang ke kantor Bank Mandiri, setelah berkas yang berupa slip penarikan dan formulir di isi oleh siswa melalui pihak madrasah, nantinya pihak madrasah yang akan menyampaikan secara kolektif kepada pihak Bank Mandiri.
“Kita lebih paham dan mengerti keadaan siswa kita, , meskipun kantor Bank mandiri itu berada dekat dari madrasah kita, tapi demi kelancaran proses pemberkasannya kita minta siswa datang ke madrasah saja akan kita bimbing cara mengisi slip penarikan dan formulir panarikannya, semua berkas kita jadikan satu, karena tidak semua anak paham tentang administrasi bank tersebut” jelas Renny.
Lebih lanjut Renny menjelaskan pihak madrasah hanya sebatas menfasilitasi pemberkasan saja sedangkan untuk pencairannya nanti siswa yang bersangkutan langsung yang mengambil uangnya ke Bank Mandiri. Berdasarkan Informasi dari pihak Bank Mandiri sampai saat ini dana PIP tersebut belum masuk ke rekening siswa, jika nantinya dana itu sudah masuk maka pihak bank akan menghubungi pihak madrasah, dan siswa boleh melakukan penarikan. (Remol)