Mukomuko-(Humas)Kepala MTsN 6 Mukomuko pantau operator cek data siswa kelas akhir setiap akhir tahun pelajarandilaksanakan ujian madrasah yang bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Untuk mempersiapkan peserta ujian, perlu dilakukan pendataan yang valid melalui PDUM atau Pangkalan Data Ujian Madrasah adalah basis data siswa dan madrasah yang digunakan untuk pelaksanaan ujian madrasah (UM).
Batas akhir pendataan PDUM untuk tahun ajaran 2024/2025 adalah tanggal 10 Januari 2025. Data yang diterima dari aplikasi PDUM adalah data siswa kelas akhir jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK. Data siswa akhir menjadi dasar untuk menghitung dan mengalokasikan blangko ijazah tahun ajaran 2024/2025.
Mengingat data peserta yang harus valid pada PDUM tersebut, Kepala MTsN 6 Mukomuko, pada Kamis, 12 Desember 2024 memantau operator madrasah dalam pengecekan data siswa kelas akhir yang akan menjadi peserta ujian madrasah tahun 2024/2025.
Syeh Abu Laits Samarqandi, S.Kom selaku operator memeriksa satu persatu detail siswa yang ada di EMIS melalui data KK, akte, dan Ijazah siswa. Ada beberapa data siswa yang tidak sesuai antara tiga data tersebut, sehingga perlu cros cek ulang dan konfirmasi kepada siswa-siswi bersangkutan.
“Saya berharap data kita valid dan terkirim pada PDUM sebelum batas akhir pendataan agar tidak terjadi kendala dikemudian hari.Valid detail data siswa juga valid jumlahnya,sehingga blangko ijazah yang akan kita terima sesuai dengan jumlah peserta ujian,”demikian Yuli, S.Pd.I menekan kepada operator.
Penulis: Wiwik Fatimah, S.Pd