Penyerahan Sertifikat Halal Kedua Kepada Pelaku Usaha Kantin MTsN 2 Mukomuko

Mukomuko (Humas)-Sertifikat halal kantin MTsN 2 Mukomuko kembali terbit untuk kedua kalinya. Kali ini sertifikat dengan nomor ID 17110008395530723 itu diserahkan kepada Ratna Ningsih, seorang pelaku usaha yang memiliki kantin bernama"Kedai Ratna", Rabu (20/9). Adapun daftar menu yang tersedia di kantin tersebut di antaranya yaitu pisang coklat, martabak telor, tempe goreng, dan tahu goreng.

Sebelumnya, sertifikat halal kantin juga telah diserahkan kepada pelaku usaha bernama Nurhayati, pemilik kantin madrasah "Bude Nur". Keduanya menyediakan menu dengan jenis produk makanan dan minuman dengan pengolahan.

Sama halnya dengan Nurhayati, pada saat proses pengajuan sertifikasi halal, Ratna juga ditugaskan untuk melakukan pendaftaran dan pengajuan sertifikasi halal melalui jalur self declare di akun Si Halal atau pada laman https://ptsp.halal.go.id.

Sebuah laman yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI untuk memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mengajukan sertifikasi halal.

Diawali dengan pembuatan akun hingga pengajuan sesuai dengan syarat dan langkah-langkah yang harus dipenuhi. Seperti membuat NIB, menyiapkan foto produk, proses pembuatan produk, dan lain sebagainya. Setelah pelaku usaha melakukan submit, langkah selanjutnya menunggu hasil kurasi/verifikasi oleh Pendamping.

Dengan hasil tersebut maka total ada 2 kantin MTsN 2 Mukomuko yang sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam hal sertifikasi halal. Capaian tersebut tentu tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pelaku usaha dengan pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang turut mendukung Program Percepatan Target Sertifikasi Halal dari Kementerian Agama RI.

Pihak madrasah berharap dengan terbitnya sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Utamanya bagi warga madrasah yang menjadi target konsumen. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan madrasah merupakan upaya internalisasi pendidikan tentang jaminan produk halal.


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA