Rejang Lebong (Inmas) --- Pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong (RL) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di MIN 01 RL.
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas MI & MTs, M. Saleh, S.Ag.,MM melakukan sidak guna memeriksa kelengkaapan perangkat pembelajaran dan memonitoring jalanya proses belajar mengajar di MIN 01 RL, Kamis (08/02).
Pada kesempatan tersebut ditemui seusai memeriksa perangkat pembelajaran guru, M. Saleh mengatakan, “Sidak memang sengaja dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya guna melihat sejauh mana kesiapan dewan guru MIN 01 RL dalam mengajar baik dalam bidang perangkat pembelajaran maupun ketika berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas dan sebelum melakukan sidak ini, pada bulan januari lalu saya sudah mengingatkan akan ke madraash-madrasah guna melakukan pemeriksaan tanpa adanya pemberitahuan”.
Ketika disinggung mengenai sidak pemeriksaan perangkat pembelajaran, M. Saleh sudah cukup puas dengan perangkat pembelajaran dewan guru MIN 01 RL.
“secara keseluruhan sudah cukup baik perangkatpembelajaran yang dibuat dewan guru MIN 01 RL, kesemuanya telah sesuai standar di kurikulum K13. Akan tetapi, masih butuh perbaikan pada aspek penilaian”. Ungkap pria yang mendapat gelar Sarjananya di UIN Raden Fatah Palembang.
Menutup kegiatan sidak tersebut M. Saleh mengatakan bahawasannya ini merupakan sidak perdananya di MIN 01 RL dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan sidak langsung ke kelas guna memantau jalannya proses belajar mengajar. Selaku pengawas MI dan MTs, M. Saleh berharap “Seorang guru hendaknya memahami tugas dan kewajibanya dapat dijalankan secara maksimal sehingga akan memperoleh hasil yang maksimal juga”. (Randi)