Kepahiang (Inmas)- Polres Kepahiang berikan sosialisasi bahaya Narkoba. Sosialisasi tersebut tergelar di Masjid Ponpes Al-Munawwaroh Kabupaten Kepahiang dengan dihadiri Kepala Madrasah Aliyah, M. Syarif Hidayatullah, Kanit Binmas, Kasi Humas dan Kasium Polres Kepahiang serta para siswa dan siswi MA al-Munawwaroh.
Disampaikan Kanit Binmas Polres Kepahiang tentang pengertian dan bahaya Narkotika kepada seluruh peserta sosialisasi tersebut. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).
"Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, atau lebih sering disingkat Napza, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Napza dikenal juga dengan istilah Narkoba. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).
Tanda Fisik dan kesehatan dari pecandu Narkoba ; Mata memerah, pupil yang mengecil atau lebih besar dari normal, Mual muntah, Pilek tanpa sebab, Sering sakit Keluhan mulut sakit, timbul bintik-bintik di sekitar mulut Sakit kepala ‘Mulut kapas’, sering membasahi bibir atau rasa haus berlebihan, Depresi, Keringat berlebih, Luka di kulit atau memar yang terkait dengan obat yang dihisap melalui hidung ujar beliau.
Kanit Binmas mewakili Kapolres Kepahiang, mengharapkan dengan sosialisasi yang sudah diberikan ini dapat memberikan pemahaman kepada para siswa sehingga dapat menjadi generasi taat dan patuh hukum serta menjadi agen pemberantasan Narkoba. Masna Novianti
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Pelajar MA Al-Munawwaroh Terima Sosialisasi Narkoba
- Kamis, 13 Februari 2020 | 00:00 WIB