Kota Bengkulu (Humas) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bengkulu terima Inspeksi Mendadak (Sidak) jelang Cuti Bersama Hari Raya 1444 H/2023 M dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr.Pd. Fahrurrazi, S.Pd.,M.Si., pada Selasa (18/4).
Disampaikan Dr.Pd. Fahrurrazi, S.Pd.,M.Si. bahwa Sidak ini harus dilakukan untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan non PNS di MTsN 1 Kota Bengkulu sesuai dengan PP No. 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2023.
“Guru adalah ASN bukan peserta didik, jadi harus mengikuti aturan yang mengatur ASN, cuti sudah di majukan dari peraturan awal tanggal 21 April 2023 dimajukan 19 April 2023,” ungkap Fahrurrazi.
“Kita ASN masuk kerja kembali pada tanggal 26 April 2023, tidak ada toleransi lagi. Kita semua harus masuk kerja kembali,” tegas Fahrurrazi.
Fahrurrazi juga menjelaskan bahwa untuk tahun ini ASN bisa mengajukan cuti tahunan yang disetujui oleh Kepala Madrasah.
“Teknis cuti yang diambil tidak boleh dadakan, harus diajukan hari ini dan upload pdf surat keterangan cuti melalui link Presensi.Kemenag.go.id,” jelas Fahrurrazi.
Dalam kesempatan ini, Kepala MTsN 1 Kota Bengkulu, Diniah, M.Pd.Si. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Panitia Zakat Fitrah dan segenap guru yang telah ikut berpartisipasi dalam Pentasharufan Zakat Fitrah ke rumah masing-masing peserta didik dan warga yang menjadi Mustahiq Zakat.
“Terimakasih untuk Panitia Zakat Fitrah dan seluruh guru yang ikut berpartisipasi dalam Pentasharufan Zakat Fitrah. Alhamdulillah Pentasharufan Zakat Fitrah mencapai 95%, dan 5% nya tidak dapat tersalurkan karena alamat yang dicari tidak ketemu,” terang Diniah.
Diniah juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh ASN di lingkungan MTsN 1 Kota Bengkulu.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada kesalahan dalam kata dan sikap kepada bapak dan ibu sekalian. Di hari nan fitri semoga kita menjadi fitri kembali,” harap Diniah. (MTsN1KoBe/Popi)