Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/6- Mengingat berakhirnya Tahun Pelajaran 2014-2015 dan akan dimulainya tahun ajaran baru yakni tahun ajaran 2015-2016, maka MIN 01 Dusun Curup melaksanakan rapat pembagian tugas yang akan dilakansanakan oleh dewan Guru MIN 01 Dusun Curup pada tahun ajaran baru nantinya, legiatan rapat ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Juni 2015 yang dihadiri oleh seluruh dewan guru beserta staf dan TU MIN 01 Dusun Curup.
Rapat pembagian tugas ini dilaksanakan untuk menentukan dan menetapkan tugas wali kelas dan tugas guru bidang studi pada saat tahun ajaran baru akan dilaksnakan, penentuan wali kelas mulai dari kelas I sampai Kelas VI yang terbagi menjadi kelas A dan B, maka keseluruhan kelas menjadi 12 kelas, adapun wali kelas yang ditetapkan oleh kepala MIN 01 Dusun Curup yakni wali kelas IA Ibu Roslaimurti, S.Pd. PGSD, wali kelas IB Ibu Husnil Khatimah, S.Pd.I, wali kelas IIA Ibu Juli Artina Wati, S.Pd, wali kelas IIB Ibu Delfi Yohni, S.Pd.I, Wali Kelas IIIA Ibu Sri Wahyuni, S.Pd, Wali Kelas IIIB Ibu Sri Sundari, S.Pd, Wali Kelas IVA ibu Indri Yanti, S.Pd, Wali Kelas IVB Ibu Devi Daryani, wali Kelas Vabapak Burhan fajri, S.Pd.I, Wali Kelas VB Ibu Gustina Feriyanti, S.Pd.I, wali kelas VIB Ibu Sastri Purnama Hidayati, S.Pd.
Adapun pembagian guru bidang studi yang ditentukan oleh kepala sekolah yakni untuk guru mata pelajaran penjas kelas rendah, I, II, dam III yakni bapak Andi Yono, S.Pd,I, mata pelajaran penjas kelas tinggi, IV, V, dam VI yakni bapak Dian Pramono, M.Pd.I, guru mata pelajaran bahasa Arab yakni ibu Sri Astuti, S.Pd,I, guru mata pelajaran Bahasa Inggris dan SBK yakni ibu Robiyah, S.Pd,I, guru mata pelajaran SKI ibu Nia Sari, S.Pd,I, Guru mata pelajaran Al-Qur’an Hadits Ibu Windarti Ekasari, S.Pd,I, Guru mata pelajaran Akidah Akhlak ibu Ridha April Yanti, S.Pd,I, Guru mata pelajaran Fiqih ibu Dahlia Siregar, S.Pd,I.
Kepala MIN 01 Dusun Curup Yakni Bapak Wawan Herianto, S.Pd. MM menegaskan kepada dewan guru yang telah diberi tugas untuk melaksnakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, agar kegiatan pembelajaran di MIN 01 Dusun Curup akan terlaksana dengan baik, dan untuk penyusunan jadwal pelajaran setiap kelas diserahkan kepada wali kelas dan berkonsultasi kepada Wakil Kepala Bidang Kurikulum yakni ibu Sriwahyuni Sihombing, S.Pd. untuk menyusun menetapkan jawal peajaran disetiap kelas agar tidak terjadi kesalahan dalam jadwal pelajaran bagi guru bidang studi yang akan mengajar di Tahun Pelajaran yang baru yakni Tahun Pelajaran 2015-2016.
Penulis : Andian/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari