Lebong (Inmas)- Hasil rapat koordinasi kelulusan siswa MAN 2 Lebong selasa, 21 april 2020, Menyatakan bahwa kelulusan siswa akhir MAN 2 Lebong ditentukan oleh nilai rata-rata 5 semester terakhir.
Hal itu dilakukan karena pembatalan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun ajaran 2019/2020 ini bagi siswa MAN 2 Lebong akibat mewabahnya pandemik virus Covid-19.
Kebijakan tersebut juga mengacu pada edaran Dirjen pendidikan islam Kemenag RI tentang mekanisme pembelajaran dan penilaian Madrasah dalam masa darurat pencegahan penyebaran Virus Covid-19 ini.
Kepala Madrasah Feri Khairawati, S.Pd.I menyampaikan dalam rapat tersebut untuk kelulusan bagi siswa MAN 2 Lebong di tentukan oleh nilai rata-rata 5 semester (kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 semester ganjil).
Selain nilai rata-rata 5 semester ini Waka Kurikulum MAN 2 Lebong Dharmawati Ambarita, S.Pd juga menambahkan untuk kriteria kelulusan juga tergantung dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Salah satu dasarnya adalah hasil evaluasi peserta didik masing-masing, ditambah imput lulusan dan hal-hal lain yanng disesuaikan dengan kondisi siswa pada saat masa darurat Covid-19 ini.
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
MAN 2 Lebong Gelar Rapat Penetapan Kelulusan Siswa
- Senin, 27 April 2020 | 00:00 WIB