Mukomuko (Humas)- Dalam rangka memperingati HUT Ke-26, MAN 1 Mukomuko bekerjasama dengan Samsat Kab. Mukomuko fasilitasi masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Masyarakat yang ingin mengurus SIM, baik SIM C maupun SIM A dapat melakukan perekaman ataupun pembuatan SIM di MAN 1 Mukomuko pada Kamis, 11 Mei 2023.
Menurut Nursyamsiah, Kegiatan tersebut dalam rangka HUT MAN 1 Mukomuko bekerja sama dengan Samsat Mukomuko untuk membantu masyarakat agar dapat mengurus SIM tanpa harus ke Kantor Samsat Mukomuko dengan jarak yang cukup jauh.
Masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM dapat datang langsung ke MAN 1 Mukomuko dengan membawa syarat berupa KTP atau KK. Petugas dari Samsat yang datang ke MAN 1 Mukomuko hanya akan memproses pembuatan SIM bagi masyarakat yang dapat menunjukkan KTP atau KK.
Selain masyarakat umum, pelajar juga boleh membuat SIM dengan catatan usia sudah cukup 17 tahun, karena syarat pembuatan SIM adalah minimal berusia 17 tahun. Kami berharap dengan mendatangkan Samsat Mukomuko ke MAN 1 Mukomuko pelajar, ataupun masyarakat umum akan sangat terbantu baik dari segi biaya, waktu dan tenaga mengingat jarak Ipuh ke Mukomuko membutuhkan waktu tempuh lebih kurang dua jam perjalanan, tutur Nursyamsiah.
Atas kerjasama tersebut, masyarakat menyampaikan terimaksih kepada MAN 1 Mukomuko, menurutnya kerjasama tersebut sangat membantu karena biasanya masyarakat harus menghabiskan waktu seharian untuk mengurus SIM kini dapat membuat SIM hanya butuh waktu setengah jam. *(J88)