Bengkulu (Inmas)- Sesuai dengan permendikbud terbaru, yang menyatakan bahwa kelulusan diserahkan di tangan sekolah masing-masing, maka sebelum kelulusan diumumkan pada pukul 16.00 wib kemarin (2/5), seluruh dewan guru dan staf TU MAN 1 Kepahiang mengadakan rapat penentuan kelululusan siswa-siswi kelas XII. Rapat yang diadakan dari pukul 13.30 hingga 15.30 wib ini diadakan di ruang guru MAN 1 Kepahiang.
Rapat dibuka oleh Waka kesiswaan dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala MAN 1 Kepahiang, Dra. Hj. Rosnani, M.Pd. dalam kata sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih kepada semua Panitia UN yang telah bekerja keras mensukseskan UN 2017. “Pendidik adalah pelayan, jadi kita harus memberikan pelayanan prima kepada anak didik, karena pelayanan yang bagus akan mendapatkan hasil yang bagus pula” ujar Rosnani kepada seluruh Panitia UN. Beliau juga menyampaikan pesan Kakanwil Kemenag Bengkulu, bahwa pendidik tidak boleh mundur walau bagaimanapun kenakalan anak.
Lalu agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan kriteria kelulusan oleh Waka Kurikulum, Fikri Alfaroq, S.Pd, “menurut Permendikbut No.3 Tahun 2017, ada 3 kriteria yang harus dipenuhi siswa agar bisa lulus” ujar Fikri. “pertama harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama 6 semester, kedua nilai sikap minimal B, dan yang ketiga kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan itu sendiri” sambung Fikri.
Untuk Poin ketiga, MAN 1 Kepahiang sudah menetapkan kriteria sendiri. Yakni untuk bisa dinyatakan lulus siswa-siswi MAN 1 Kepahiang harus menyelesaikan segala jenis ujian yang ditetapkan MAN 1 Kepahiang. Yakni telah mengikuti UN, USBN, UAMBN, ujian praktek dan ujian baca Al-Quran. Dan berdasarkan itu semua, seluruh siswa-siswi kelas XII MAN 1 Kepahiang dinyatakan lulus, kecuali beberapa siswa yang memang tidak mengikuti UN. (Novia)
Redaktur : H.Rolly Gunawan