Kaur (Inmas) – Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri Kaur yang terletak di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning, menunda penerimaan siswa baru pada tahun ini. Pasalnya regulasi dan petunjuk teknis untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Madrasah Aliyah Kejuruan se-Indonesia belum ada.
“Untuk sementara kami pending dulu penerimaan siswa MAK N pada tahun ini, mengingat regulasi untuk PPDB dari Dirjen Madrasah Kemenag RI belum ada” hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kemenag Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kasi Pendidikan Madrasah Bujang Ruslan, SPd kepada Kontributor Kemenag Kaur, Kamis, (08/03).
Kasi Pendidikan Madrasah Bujang Ruslan mengatakan, selain belum ada regulasi penerimaan siswa baru, ada beberapa hal yang menyebabkan ditundanya penerimaan siswa baru di MAK N Kaur. Yakni, anggaran yang tersedia di DIPA Dirjend Pendis pada tahun ini masih untuk seputar penambahan fisik bukan untuk pelaksanaan PPDB.
“secara nasional, Madrasah Aliyah Kejuruan se-Indonesia masih memerlukan penambahan bangunan fisik dan sarana dan prasarana. Selain itu Madrasah Aliyah Kejuruan akan terlebih dahulu ditetapkan statusnya menjadi sekolah negeri, sehingga pada saat beroperasai sudah menjadi satker tersendiri” jelasnya.
Bujang Ruslan menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi ke Direktur KSKK Kemenag RI belum lama ini, penambahan bangunan di MAK N Kaur diutamakan untuk skala prioritas dalam rangka untuk meningkatkan keamanan sekolah. Diantaranya, pembangunan pagar keliling, pos Satpam dan pembangunan rumah dinas. (Puji**)