Bengkulu (Informasi dan Humas) 15/3- Berdasarkan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong Nomor : B.0139/Kk.07.03/3/BA.01.1/01/2017 tanggal 19 Januari 2017 Perihal Pendataan Majelis Taklim, TPQ, dan MDA.
Sehubungan dengan hal itu, Kepala KUA Curup Tengah Supianto, S.Ag, M.H.I menugaskan PAI Curup Tengah untuk mendata seluruh mejelis taklim, TPQ dan MDA se-Kec. Curup Tengah, baik yang masih aktif ataupun yang tidak aktif lagi. Pendataan tersebut dilakukan di 10 Desa/ Kelurahan sesuai dengan tempat tugas masing-masing PAI Curup Tengah.
Kepala KUA Curup Tengah mengingatkan kepada seluruh PAI Curup Tengah agar sungguh-sungguh dan cermat dalam mendata, jangan sampai data yang disampaikan nanti tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan karena data ini akan dikirim ke Kantor Kementerian Agama melalui Seksi PD dan Pontren...tegas Supianto.
Alhamdulillah walaupun membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pendataan, dan akhirnya seluruh PAI Curup Tengah telah selesai mendata seluruh Majelis Taklim, TPQ dan MDA se-Kec. Curup Tengah. (Ebit Iswandi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
KUA Curup Tengah Mutakhirkan Data Majelis Taklim, TPQ, dan MDA
- Rabu, 15 Maret 2017 | 00:00 WIB