Lebong (Humas) - Kepala MAN 2 Lebong Zulkarnain turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kantor Kemenag Provinsi Bengkulu dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk tentang penyediaan layanan pembayaran gaji, tunjangan kinerja dan fasilitas perbankan lainnya. Perjanjian kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilaksanakan di Adeeva Convention Hall Bengkulu.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, pejabat Kemenag Provinsi Bengkulu, Kepala Kemenag Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu, serta Kepala madrasah tingkat MTs dan MA se Provinsi Bengkulu.
H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas terciptanya kerjasama antara kedua belah pihak. Kakanwil menyampaikan jika penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang telah di laksanakan antara Pimpinan Pusat PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, dengan Sekjen Kemenag RI.
Menurut H. Muhammad Abdu, jika penandatangan kerjasama bertujuan untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam membantu percepatan program-program Kementerian Agama melalui layanan berbasis Informasi dan Teknologi miliki Bank Mandiri. Selain itu juga berharap Bank Mandiri bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi ASN Kementerian Agama se-Provinsi Bengkulu serta bisa saling menguntungkan diantara keduanya.
“Kerjasama ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi melalui layanan yang di berikan Bank Mandiri,” ungkap Kakanwil.
Ditempat yang sama, Pimpinan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk area regional Bengkulu Indra Renaldi Mewar berharap agar kerjasama tersebut dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi Pegawai Kemenag se-Provinsi Bengkulu. (nn)