Lebong (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Dr. H. Junni Muslimin MA melalui Kasi Pendidikan agama Islam Kantor Kemenag Lebong Abdul Malik S. Ag menggelar sosialisasi teknis absensi sidik jari guru PAI SD, SMP, SMA, dan SMK di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong pada Jum’at (12/01).
Dalam sosialisasi tersebut Abdul Malik menyampaikan guna meningkatkan disiplin guru PAI mulai tahun 2018 ini kepada seluruh guru PAI bersertifikasi di Kemenag Lebong untuk menyerahkan absensi sidik jari dalam laporan yang disampaikan Ke Kemenag Lebong setiap bulanya. Hal ini bertujuan untuk mensinkronkan absen guru sertifikasi dengan anggaran DIPA Kemenag Lebong.
Selain itu untuk meningkatkan manajemen guru PAI bersertifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya dengan absensi sidik jari ini guru PAI sertifikasi tersebut dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta terencana secara matang dan sistematis sesuai dengan kenyataanya.
“Bagi guru PAI bersertifikasi yang tidak menyerahkan absensi sidik jari kemungkinan sertifikasinya tidak bisa dicairkan,” jelas Malik. (Bibin)