Pendidikan Madrasah

Kemenag Rejang Lebong Adakan Rakor Hadapi UASBN PAI

Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/2- Dalam rangka menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam (USBN PAI) Tahun Pelajaran 2014/2015, Kamis (13/02) Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong mengadakan Rapat Koordinasi PAIS yang berpusat di Aula KanKemenag Kab. Rejang Lebong. 

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong Drs.H.M.Ch.Naseh, M.Ed, didampingi Kasi Pendais Kemenag Kab. Rejang Lebong Gunawan S.Pd.I,M.Pd menghadirkan Kabid Dikmen dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kab. Rejang Lebong, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kurikulum Dikmen Ibu Emilia, M.Pd dan Kasi Kurikulum Dikdas Ibu Dra. Sri Astika Ningsi. Rapat tersebut juga dihadiri oleh semua tim pembuat soal USBN-PAI berjumlah 22 orang yang berasal dari para pengurus Pokjawas-PAI, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI SD), pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI SMP, SMA dan SMK) se Kab. Rejang Lebong serta Para Pengawas PAI Kemenag Kab. Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kab. Rejang Lebong berpesan kepada Tim Pembuat Soal supaya bekerja dengan penuh tanggung jawab, berkredibilitas, akuntabilitas, mengikuti kaidah yang sesuai dengan standar pembuatan soal dan berpedoman pada kisi-kisi soal, sehingga soal yang di hasilkan betul-betul berkualitas. Sejalan dengan hal tersebut Kasi Kurikulum Dikdas Ibu Dra. Sri Astika Ningsi dalam sambutannya mengatakan bahwa dinas pendidikan akan siap mendukung untuk menyukseskan pelaksanaan USBN-PAI Tahun 2014/2015 mulai dari pembuatan soal sampai kepada pelaksanaan ujiannya nanti. 

Sesuai dengan kesepakatan rapat yang telah digelar sebelumnya tanggal 05/02/2015 Kasi Pendais Gunawan S.Pd.I, M.Pd, menjelaskan kepada tim pembuat soal, berpedoman pada SK tim yang telah ditandatangani oleh Kepala Kemenag Rejang Lebong bahwa pelaksanaan pembuat soal dilaksanakan di Aula Kemenag Rejang Lebong Mulai dari tanggal 16 Februari s/d 20 Februari 2015, selain itu beliau berpesan walaupun pembuatan soal dilaksanakan di tingkat kabupaten tetapi mutu soal harus tetap diutamakan yang berpedoman kepada kisi-kisi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag. RI, sehingga hasil dari pelaksanaan USBN ini benar-benar dapat dijadikan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan, mengevaluasi kinerja satuan pendidikan di kab. Rejang Lebong pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, dan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu Pendidikan Agama Islam secara nasional.

Penulis: RN/Edi/c **
Reaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA