Pendidikan Madrasah

Kemenag Kota Bengkulu Sosialisasi Zakat Profesi Bagi Dewan Guru & ASN MTsN 2

Kota Bengkulu (inmas) 24/08-Bertempat di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Bengkulu, Rabu 19 Agustus 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M.Pd.  didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Sumaryatim, S.HI., Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Dra. Linda Suryani, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren, Dr. H. Intihan, MH. beserta Tim, kembali melaksanakan Pembinaan sekaligus Sosialisasi Zakat Profesi bagi Dewan Guru dan seluruh ASN MTsN 2 Kota Bengkulu. setelah sebelumnya telah melaksanakan kegiatan yang sama di MTsN 1 dan MIN 1Kota Bengkulu.

Dalam pembinaan ini, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M.Pd. berpesan kepada seluruh ASN untuk selalu mematuhi aturan, bertindak disiplin, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, selalu bertanggung jawab pada tugas, menjaga kekompakan, serta selalu membayar zakat profesi.

Drs. H. Ramedlon, M.Pd. menyampaikan bahwa guru sebagai pengajar dan pendidik harus dapat digugu dan ditiru. Dimana, dalam mengajar guru harus mempersiapkan bahan ajar dan indikator keberhasilan anak didik serta kelengkapan mengajar lainnya, serta harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan surat edaran pelaksanaan pembelajaran yang ada.

Selain itu disampaikan juga sosialisasi zakat profesi, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, PP Nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23, tentang BAZNAS, UPZ, zakat, infaq dan sedekah.

Ramedlon berharap agar seluruh ASN dan guru di madrasah membayar zakat profesinya di UPZ MTsN 2, dan jika belum terbentuk UPZ agar segera menunjuk pengurus UPZ. Selain itu, karena guru madrasah adalah bagian dari Kementerian Agama yang berperan untuk membina, mengawasi pengelolaan zakat yang diamanahkan undang undang. Drs. H. Ramedlon, M.Pd. berharap agar guru ikut menjadi pelopor pembayaran zakat profesi, termasuk infaq sedekah melalui UPZ dan BAZNAS. (Popi)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA