Pendidikan Madrasah

Kemenag Kota Bengkulu Sosialisasi MoU BOP RA Tahun 2018

Kota Bengkulu (Inmas)- Masih di awal tahun anggaran 2018 ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, melalui Seksi Pendidikan Madrasah telah melaksanakan acara Sosialisasi MOU Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2018.

 Acara ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 05 Februari 2018. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu. dan diikuti oleh Kepala beserta Bendahara dari 36 RA se-Kota Bengkulu.

 Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Sapruni, M.Pd. dalam acara ini disampaikan sosialisasi tentang Juknis BOP berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor : 7201 Tahun 2017. Tentang Petunjuk Teknis BOP RA TA 2018.

 Dalam Juknis ini disampaikan item item yang boleh dibelanjakan atau tidak boleh dibelanjakan dari dana BOP. Misalnya, Dana BOP yang diterima RA dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan pengembangan perpustakaan, pembelian alat peraga edukatif, pembelian bahan habis pakai, kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa serta langganan daya dan jasa lainnya.

 Sedangan larangan untuk penggunaan Dana BOP. Misalnya, disimpan dengan maksud dibungakan serta dipinjamkan kepada pihak lain.(Popi)
 


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA