Pendidikan Madrasah

Kemenag Kabupaten Lebong Gelar AKSIOMA dan KSM

Bengkulu (Informasi dan Humas) 15/5 - Sebagai upaya menumbuh kembangkan sikap sportif, kreatif/profesional dalam mewujudkan madrasah berprestasi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong menggelar Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) dan Kompetensi Sains Madrasah (KSM), Selasa (14/5). Kegiatan Aksioma dan KSM tersebut dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lebong dan diikuti oleh dua Madrasah di Kabupaten Lebong yaitu MAN Lebong dan MAN Talang Leak. Kepala Madrasah MAN Lebong selaku penyelenggara kegiatan, Aji Agus Salim, M.Pd menyebutkan bahwa berdasarkan laporan koordinator lomba minat Siswa/i Madrasah dalam mengikuti Aksioma dan KSM cukup tinggi dan hal tersebut terbukti dari dua cabang perlombaan yang dilombakan yaitu Kaligrafi dan dan Lomba Pidato dalam bahasa inggris diikuti oleh belasan Siswa/i Madrasah. Ia juga menerangkan hawa Untuk peserta yang mengikuti pidato Bahasa Inggris dari MAN lebong diwakili oleh Herni Eryanti kelas X.1 dan untuk MAN Talang Leak diwakili oleh Yayu Ramaleni kelas Xi.IPA. Sedangkan untuk peserta yang mengikuti lomba kaligrafi dari MAN Lebong diwakili oleh Fatra Mahesa dari kelas XI.IPS 2, Riki Imanto dari kelas X.1, Suminah dari kelas XI.IPS 1 dan Siti Nur Indah Sari dari kelas XI.IPS 1, sedangkan peserta dari MAN Talang Leak diwakili oleh Ira Lestari dari kelas XI.IPA dan Ramdani dari kelas X.1. "Peminatnya cukup banyak dan mudah-mudahan pada tahun mendatang cabang yang diperlombakan dalam AKSIOMA dan KSM juga lebih banyak," ujarnya. Terakhir ia berharap dengan adanya ajang AKSIOMA dan KSM dapat dijadikan ajang untuk mengembangkan potensi peserta didik pada bidang olahraga dan seni sebagai instrumen untuk mengukur kompetensi siswa dan mutu madrasah karena akan memberikan kesempatan dan peluang yang sama kepada semua siswa madrasah untuk berkompetisi pada berbagai bidang terutama bidang seni dan olahraga. Selain itu kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan siswa, sebagaimana tertuang pada pasal 12 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Penulis : Humas MAN Lebong/JJ Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Pendidikan LAINNYA