Bengkulu Tengah (Inmas)-Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara (Kejari Bengkulu Utara) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah / JMS. JMS yang bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa, kali ini JMS di gelar di Aula Pertemuan MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah (MAN IC Benteng), Selasa (19/11).
Kegiatan JMS yang selama ini dilaksanakan pihak Kejari Bengkulu Utara merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah / JMS Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.
Materi hukum yang disampaikan dalam kegiatan JMS yaitu meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegakan hukum, Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat di wilayah Bengkulu Tengah.
Kepala MAN IC Benteng mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Bengkulu Utara tersebut. Pengenalan hukum sejak dini tersebut diharapkan dapat menjadi wawasan bagi siswa-siswi untuk dapat terhindar dari perilaku-perilaku menyimpang yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan JMS yang diselenggarakan oleh Kejari Bengkulu Utara ini, sangat baik untuk menambah pengetahuan siswa, selain itu sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan serta perilaku yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan tersebut dapat dijadikan wawasan untuk siswa agar terhindar dari perilaku yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan” Terang Imam Ghozali, M.Pd
Siswa terlihat antusias saat mengikuti kegiatan JMS ini, tampak muncul beberapa pertanyaan dalam sesi Tanya jawab dengan narasumber dari Kejari Bengkulu Utara.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, karena selain di beri pemahaman tentang tupoksi Kejari Bengkulu Utara, Peraturan Perundang-undangan, Perilaku yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan, kami juga diberikan tips and trik jika ingin menjadi seorang Jaksa, mudah-mudahan ini bukan kegiatan terakhir dari Kejari di Madrasah kami” Ujar Yogi Setiawan, Ketua OS Cendekia MAN IC Benteng. (Dicky Irawan)