Kepahiang (Inmas)- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, telah melaksanakan sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Selain itu sosialisasi juga disampaikan terkait Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada madrasah Tahun Anggaran 2020 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang (26/2).
Acara Sosialisasi di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Bpk. Drs. H Mulya Hudori ,M.Pd. Peserta Sosialisasi adalah Kepala Raudhatul Atfal, Kepala MI, MTs dan MA sekabupaten Kepahiang serta Bendahara BOP/BOS masing-masing madrasah.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar Kepala Madrasah dalam melaksanakan PPDB dan menggunakan BOP/BOS harus sesuai dengan Juknis yang ada.Rusiati S,Ag Selaku kasi Madrasah Selaku Pemateri menyampaikan tentang Juknis PPDB dan Juknis BOP pada RA dan BOS pada Madrasah.
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Kasi Pendidikan Madrasah Kepahiang Sosialisasi PPDB dan BOP/BOS
- Senin, 2 Maret 2020 | 00:00 WIB