Pendidikan Madrasah

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag BU adakan Rapat Evaluasi Pelaporan Tunjangan Guru sertifikasi

Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/7- Bertempat diruang Aula Sakinah Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Senin, (21/07) Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Bengkuulu Utara, Sumardayakita, SH menggelar rapat adakan rapat masalah pelaporan setelah pencairan Tunjangan Sertifikasi.

Dalam rapat yang dilaksanakan bersama dengan 19 guru yang memperoleh sertifikasi, dibahas mengenai tempo dan batas waktu akhir penyusunan pelaporanTunjangan sertifikasi.

Berdasarkan hasil keputusan rapat tersebut, telah disepakati bahwa batas waktu akhir untuk menyampaikan laporan adalah setelah sepuluh hari pencairan dan apabila pegawai yang tidak menyampaikan laporan maka akan di tunda dalam pencairan bulan berikutnya. Hal ini disampaikan Sumar dalam Rapat tersebut.

Sumar juga berharap kepada seluruh guru yang menerima sertifikasi untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada seluru guru sertifikasi yang tidak dapat hadir pada rapat ini ,agar laporan yang di minta agar dapat dilaksanakan sesuai denagan kesepakatan yang telah di tetapkan.

Penulis : Yudhisitira/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA