Pendidikan Madrasah

Kapolsek Lebong Berikan Pembinaan Siswa/i MTsN 2 Lebong

Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/4- Ada yang bebeda dengan upacara rutin setiap hari senin kali ini. Hal tersebut dikarenakan pihak sekolah mengundang Bapak Kapolsek Lebong  Selatan, Iptu. Teguh Ari Aji, S.ik. sebagai pembina upacara pada hari Senin (3/4). Kepala sekolah yakni Ibu Evi Erlina, M.Pd. sengaja mengundang Bapak Kapolsek Lebong Selatan lantaran beliau menilai bahwa, para siswa/i MTsN 2 Lebong perlu diberikan arahan atau binaan menyangkut semakin maraknya  kenakalan remaja yang terjadi  di sekitar masyarakat.  

    “ Kenakalan remaja sangat perlu diwaspadai oleh para siswa/i khususnya MTsN 2 Lebong karena dapat merusak bahkan, bisa membawa para siswa ke gerbang  putus sekolah disebabkan pengaruh yang negatif yang mengakibatkan terjadinya gangguan mental da psikis para siswa,” Ungkap beliau yang baru saja ditugaskan  sebagai Kepala Sekolah di MTsN 2 Lebong terhitung dari tanggal 7 Maret 2017.

    Upacara pada hari Senin (3/4), dimulai dari pukul 7. 30 Wib, upacara tersebut dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Dalam kesempatan tersebut Bapak Kapolsek Lebong Selatan yakni, , Iptu. Teguh Ari Aji, S.ik.   selaku pembina upacara menyampaikan, “sebagai siswa yang baik dan sebagai generasi penerus bangsa para maka,para siswa harus menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa merusak masa depan .

     Para siswa harus menjadi generasi yang sehat, kreatif dan semangat. Hindari hal-hal yang dapat merusak mental para siswa seperti, mabuk-mabukan, menghisap lem aibon bahkan baru-baru ini para remaja sering menggunakan komix sebagai  benda yang dapat membuat mereka menjadi dalam istilahnya ‘Play’. Hal ini wajib dihindari dan dijauhi oleh para siswa”.

    Dalam kesempatan itu juga, Bapak Kapolsek Lebong Selatan mengarahkan agar para Dewan Guru MTsN 2 Lebong senantiasa mengawasi dan terus memberikan arahan agar para siswa menghindari  diri dari bahayanya lem aibon karena, benda ini sangat mudah didapatkan oleh para siswa. Bahkan informasi dari masyarakat bahwa mabuk dengan lem aibon umumnya dilakukan oleh para remaja yang masih sekolah, baik tingkat SD, SMP/MTs maupun SMA/MA.Dalam kesempatan tersebut beliau juga  menyampaikan  pengaruh buruk  jika  mengonsumsi aibon atau hal sejenisnya antara lain; merusak otak,jantung,dan paru-paru bahkan viruspun mudah masuk dalam tubuh, depresi,otot melemah,sakit kepala dan mimisan bahkan kerusakan saraf..

    Pada akhir penyampaiannya Bapak Kapolsek Lebong Selatan , Iptu. Teguh Ari Aji, S.ik. menyarankan agar para siswa gemar melakukan olahraga daripada melakukan aktivitas yang tidak memberikan dampak positif bagi perkembangan psikis ataupun mental siswa.  “Saya sangat tidak suka jika bertemu dengan siswa yang lagi ngisap aibon dijalan, dan jika kedapatan dengan kami maka nanti kami tidak segan-segan membawa para siswa ke sel tahanan. Bahkan jika ada laporan dari dewan guru kami juga siap menjemputpara siswa”. Ungkap beliau.

    Dengan adanya pembinaan dari pihak Kapolsek lebong Selatan diharapakan para Siswa MTsN 2 Lebong  mengerti  akan dampak buruk jika mengonsumsi barang-barang yang memabukkan khususnya aibon.Bukan hanya sekedar mengerti, harapan keluarga Besar MTsN 2 Lebong dengan adanya pembinan ini para siswa mendapatkan wawasan mengenai bahaya dari narkoba atau yang sejenisnya. Adapun Zat yang ada dalam lem aibon  adalah zat kimia yang dapat merusak sel-sel otak dan membuat kita menjadi tidak normal bahkan bisa meninggal.    

    Salah satu zat yang terdapat pada lem aibon adalah Lysergic Acid Diethylamide (LSD)ini adalah narkoba sintetis yang disarikan dari jamur kering (dikenal sebagai ergot)yang tumbuh pada rumput gandum berbentuk caiaran tawar dan tak berbau.   Zat inilah yang dapat membahayakan bagi pengonsumsinya. (Fahrizal)

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA