Pendidikan Madrasah

Ka.Kemenag RL: Guru Harus Profesional

Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/3- Kepala Kemenag Rejang Lebong Drs. H. M. Ch. Naseh, M.Ed membuka secara resmi acara Orientasi Guru Diniyah Takmiliyah didampingi oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Bapak A.Supani.S.Ag M.Pd , dengan tema kita tingkatkan profesionalisme guru, menjadikan santri yang cerdas dan berakhlak mulia, Bertempat di KPN DEPAG (19//3).

Ketua panitia Yuni Kurniasari,,S.Pd. I Mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan orientasi ini agar Guru lebih memahami tugas dan fungsinya, lebih memahami materi dan kurikulum Maddin, memberikan wawasan kepada para Guru Maddin agar selalu melakukan upaya-upaya pengembangan dan peningkatan mutu pengelolaan Maddin Madrasah dan meningkatkan peran serta Masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan Diniyah. 

Peserta yang mengikuti acara ini berjumlah 30 orang terdiri dari 15 orang Kepala Maddin dan 15 orang Guru Maddin.

Kepala Kemenag Rejang Lebong, Drs. H. M. Ch. Naseh, M.Ed , pada saat membuka acara Orientasi Guru Diniyah Takmiliyah mengungkapkan, bahwa Guru adalah profesi yang paling sehat di antara semua profesi yang ada, termasuk pengacara, dokter, pengusaha, dan lainnya. Kesehatan mental guru paling tinggi di antara semua profesi. Jadi seorang guru dalam melaksanakan tugas harus profesional.

Menurut dia ciri-ciri guru yang profesional yaitu Pertama; Mempunyai kompetensi pedagogik yaitu meyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran yang dimaksudkan tidak terlepas dari tugas pokok yang harus dikerjakan guru. 

Tugas-tugas tersebut menyangkut: Merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran. Selain tugas pokok dalam pengelolaan pembelajaran, 

Kedua; Mempunyai kompetensi kepribadian yaitu menyangkut kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif, berwibawa dan menjadi teladan bagi peserta didik.

Ketiga Mempunyai kompetensi profesi yaitu menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Sebagai tenaga pendidik dalam bidang tertentu sudah merupakan kewajiban untuk menguasai materi yang menyangkut bidang tugas yang diampu. Apabila seorang guru tidak menguasai materi secara luas dan mendalam, bagaimana mungkin mampu memahami persoalan pembelajaran yang dihadapi di sekolah. Oleh karena itu, untuk menjadi profesional dalam bidang tugas yang diampu harus mempelajari perkembangan pengetahuan yang berkaitan dengan hal tersebut.  

Keempat; Mempunyai kompetensi sosial yaitu menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat. Kemampuan berkomunikasi dengan baik merupakan salah satu penentu keberhasilan seseorang dalam kehidupan. Komunikasi dan interaksi yang diharapkan muncul antara guru dengan siswa berkaitan dengan interaksi yang akrab dan bersahabat. Dengan demikian diharapkan peserta didik memiliki keterbukaan dengan gurunya.

Penulis : Halim/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA