Pendidikan Madrasah

Ka.Kemenag Lebong Minta Madrasah Usulkan Pengadaan Mesin Sidik Jari

Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/4 - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori,M.Pd meminta kepada Seluruh Kepala Madrasah di Kabupaten Lebong untuk segera mengusulkan pengadaan Mesin Sidik Jari (Mesin absen elektronik-red) pada tahun mendatang. Hal tersebut terungkap saat digelar rapat dan pembinaan pegawai di kalangan Pejabat struktural, maupun petugas fungsional, Kamis (4/4) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Benteng yang dihadiri oleh Kasubbag TU, Seluruh Kepala Seksi, penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta serta pengawas PPAI se Kabupaten Lebong. Menurut Mulya rapat sekaligus pembinaan tersebut dilaksanakan atas dasar masih adanya pegawai di masing-masing satuan kerja dan sub unit kerja di Lingkungan Kementerian Agama yang tidak memanfaatkan absen sidik jari sebagai bukti kehadiran pegawai. "Sejak awal tahun 2012 lalu kita sudah terapkan sistem abses sidik jari hingga KUA Kecamatan tapi sayangnnya hingga hari ini masih banyak pegawai yang mengaku lupa absen sidik jari dengan alasan lupa," katanya. Terkait hal itu, ia meminta kepada kepala kepala Satuan Kerja khususnya kepala KUA untuk menunjuk petugas piket absensi yang bertugas mengingatkan pegawai untuk rutin absen sidik jari pada setiap pukul 07:30 WIB hingga 16:00 WIB, kecuali hari jumat pulan pukul 16:30 WIB. "Saya kira dengan adanya rapat ini tidak ada lagi alasan bagi pegawai kementerian agama Kabupaten Lebong untuk tidak memanfaatkan absen sidik jari dan jika tidak memanfaatkan absen sidik jari maka dianggap tidak hadir," tegasnya. Sementara itu, khusus untuk Madrasah, untuk menghindari kecemburuan antara pegawai, karena masih adanya Madrasah yang menggunakan absen kehadiran manual Kepala Kemenag minta kepada Kepala Madrasah untuk mengusulkan segera pengadaan absen sidik jari. "Tahun depan seluruh madrasah di lebong harus sudah menggunakan sidik jari. kehadiran dengan menggunakan sidik jari merupakan salah satu realisasi dan implementasi dari pp no 53 tahun 2010" tegasnya. Kemudian, Ka.Kemenag juga mengingatkan bagi kepala Madrasah untuk memperhatikan kondisi ruang belajar siswa, jangan sampai ditemukan ruang belajar yang bocor dan jika masih ditemukan madarasah yang bocor, ia mengangap program kepala Madrasah tidak berjalan sebagai mana mestinya. Penulis : Jaja Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Pendidikan LAINNYA