Kota Bengkulu (Humas)-Meski sudah lebih dari satu tahun, Covid-19 masih ada dan menjadi Pandemi yang terus menyebar. Karena mengalahkan penyebaran dan penularan Covid-19 tidak mudah. Namun, beragam upaya terus dilakukan para ahli dan pengambil kebijakan demi mengakhiri ancaman Covid-19. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan dan menerapkan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19. Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M.
- Mencuci Tangan
- Memakai Masker
- Menjaga Jarak
- Menjauhi Kerumunan
- Mengurangi Mobilitas
MAN 1 Model Kota Bengkulu dalam mewujudkan program pemerintah dengan menerapakan protokol kesehatan ini juga menerapkan beberapa kebijakan dibawah ini :
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib menggunakan masker
- Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk kembali/pulang
- Seluruh warga sekolah/tamu yang memasuki lingkungan sekolah wajib melewati area penyemprotan disinfektan
- Seluruh warga sekolah/tamu yang menggunakan kendaraan roda empat, wajib membuka jendela dan bagi yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperkenankan berboncengan
- Seluruh warga sekolah/tamu sebelum masuk area sekolah wajib diperiksa suhu menggunakan thermo gun
- Bila ada warga sekolah/tamu bersuhu tubuh 38 derajat Celcius atau lebih, dipisahkan di tempat yang sudah disediakan
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer
- Tamu eksternal wajib menyampaikan kepentingannya kepada satuan pengaman sekolah
Disampaikan oleh Kepala MAN 1 Model Kota Bengkulu, Faisal Abdul Aziz, M.Ag, bahwa kebijakan ini dilakukan agar sekolah tetap menjadi sekolah yang bersih dan sekaligus sebagai suatu upaya dari kita agar warga MAN 1 Kota Bengkulu terhindar dari wabah Covid-19 yang saat ini masih ada di negara kita Republik Indonesia dan Kota Bengkulu ini khususnya. (MAN1/Popi)