Bengkulu Tengah (Inmas)- Terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan sosialisasi dengan mengundang seluruh guru PAI se Kabupaten Bengkulu Tengah, 06/0218
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah yang dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Drs. H.M. Naseh, M.Ed beserta dengan rombongan.
Pada kesempatan itu H. Sipuan, S.Ag.,MM selaku Kepala Kemenag Benteng menyampaikan “Kegiatan sosialisasi TPG ini dilaksanakan untuk menuntun pemberkasan yang akan dilakukan oleh TPG PAI Se Kab. Bengkulu Tengah sesuai dengan juknis TPG PAI yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis dengan Nomor Surat keputusan 2344 Tahun 2017, termasuk juknis penyaluran TPG PAI tahun 2017” Ungkap Sipuan
Mengenai persyaratan pencairan TPG, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H.M. Naseh, M.Ed menyampaikan bahwa “Selain kriteria umum juga ada kriteria khususnya.
Untuk kriteria umum penerima TPG Guru PAI dan Pengawas Guru PAI diantaranya harus sudah memiliki NUPTK,NRG,Sertpikat Pendidik,SKMT dan SKBK dan lain-lain,sedangkan kriteria khusus yang diamanatkan oleh Kep Dirjen Pendis No. 2344 Tahun 2017 diantaranya adalah Guru PAI yang memiliki serti[ikat pendidik PAi tetapi belum S1 dan sudah memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 pasal 66 adalah berhak menerima TPG” papar Pak Kabid
Terkait dengan kekurangan pembayaran TPG kepada 8 guru Non PNS M. Naseh sudah menyerahkan hasil audit dari BPKP ke pihak Kemenag Benteng.
Dikatakan M. Naseh sangat dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar jangan sampai diberikan kepada guru yang belum memenuhi persyaratan. Guru penerima TPG harus memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dan guru yang nama-namanya telah direview oleh Inspektorat Jenderal Kemenag dan BPKP.
"Penuntasan pembayaran ini memang membutuhkan kerja ektra karena dananya ada di kantor wilayah, sementara daftar namannya ada di Kemenag Kabupaten/Kota," ucapnya.(Bobi)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Terkait Pencairan TPG, Kemenag Benteng Kumpulkan Guru PAI
- Selasa, 6 Februari 2018 | 00:00 WIB