Bengkulu Selatan (Humas)- Menindaklanjuti Surat Edaran Menag No 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran Shalat Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengundang selurh Kepala Kantor, Kepala Madrasah, dan KUA untuk mensosialisasikan dan mengkoordinasikan dengan landing sector terkait yaitu gugus Covid dari tim kesehatan dan Polda Bengkulu tentang Pelaksanaan SE Menag tersebut secara virtual meeting menggunakan aplikasi zoom meeting pada Senin (28/6).
Dalam penyampaian setiap landing sector memaparkan tentang data terkait kasus Covid yang ada di Provinsi Bengkulu. Dari Dinkes sendiri menyebutkan bahwa untuk provinsi Bengkulu hanya kabupaten Kaur dan Lebong yang berada di zona kuning, selebihnya adalah zona orange. Oleh karena itu perlu memperketat lagi kewaspadaan terhadap virus Covid-19 ini.
Setelah zoom meeting tersebut, Kepala Kantor Kemenag BS Dr.H.Junni Muslimin meminta kepada seluruh jajaran Kemenag baik di KUA, Madrasah, dan Kemenag BS agar dapat mensosialisasikan SE Menag tersebut sesegera mungkin. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban membentuk cluster baru perkembangan Covid-19. (Eka)