Mukomuko (Inmas) - Plh. Kasi PHU Kemenag Kabupaten Mukomuko Rahmat Basuki, S.H.I Menghadiri dan mengikuti Kegiatan Pembinaan PPIU Se-Prov. Bengkulu oleh Direktur Bina Umrah Dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Pusat.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Asrama Haji Bengkulu Jln.Padang Kemiling Kota Bengkulu pada hari Senin, 18 November 2019.
Sebagai Nara Sumber adalah Langsung Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen PHU Kementerian Agama RI pusat Bpk. H. M. Arfi Hatim, M.Ag.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan Kabid PHU Kanwil Kemenag prov. Bengkulu Bpk Ramelan menghimbau dan menyarankan agar seluruh peserta pembinaan mampu memperhatikan dengan seksama dan menyerap hal-hal yang akan di sampaikan oleh bpk.Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus terkait degan PPIU dalam menjalankan Pelayanan Umrah bagi masyarakat agar tdk ada permasalahan di kemudian hari.
" Ini adalah moment penting sekali, dikarenakan nara sumber kita adalah bpk direktur oleh karenanya kita harus mampu menanfaatkan kegiatan ini dgn sebaik-baiknya, kita perhatikan dengan seksama dan serap ilmu yang akan di sampaikan beliau”, terang Ramelan.
Dalam kegiatan Direktur Menyampaikan bahwa kegiatan Umrah dan haji Khusus sepenuhnya pengelolaan dilakukan oleh kelompok Masyarakat yaitu Swasta, oleh karena itu Kementerian Agama dalam hal ini adalah sebagai Regulator, Melakukan pengawasan, Pencegahan dan Penindakan. Tentu mempunyai peran penting dalam memastikan terpenuhinya Hak-hak Calon atau Masyarakat dalam memperoleh layanan Umrah atau haji Khusus dari Pihak Travel atau PPIU. (RB)