Mataram (Hukmas)-Berdasarkan hasil pengumuman dari Dewan Juri Mufakat Nasional IV, untuk sementara tiga orang peserta dari Provinsi Bengkulu masuk babak final. Mereka adalah Ita Rosita (Marhala Ulya Fiqh dengan nilai 767,33), Masruroh (Marhala Ula Akhlaq dengan nilai 949,33), Isti Rahmawati (Marhala Ulya Nahwu dengan nilai 844). Tetapi saat pengumuman masih ada pertandingan yang belum selesai dan pengumuman pertandingan yang sedang berlangsung tersebut akan menyusul paling lambat pukul 19:00 WITA. Pada tahap awal penyisihan Peserta dari Provinsi Bengkulu sebanyak 7 orang menempati peringkat 6 besar, akan tetapi setelah penyisihan pada hari ini (21/07/2011) Provinsi Bengkulu ternyata hanya meloloskan 3 orang pada babak final yang akan berlangsung besok.
Islam
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Peserta Bengkulu Masuk Final
- Kamis, 21 Juli 2011 | 00:00 WIB