Mukomuko (Inmas), Kepala Penyelenggara Syari'ah Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Zainal menyerahkan berkas tanah wakaf yang akan disertifikat ke BPN Kabupaten Mukomuko, Rabu (10/10).
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Anto Suharto selaku Kasubsi Penetapan Hak dan Pemberdayaan Hak BPN Kabupaten Mukomuko.
Dalam penyerahan berkas pada tahap pertama ini Zainal menyapaikan ada 26 persil yang telah diserahkan, diprediksikan pada hari Jum'at telah selesai 11 persil dan sisanya masih menunggu beberapa KUA yang belum mengembalikan berkas yang diberikan. Sehingga percepatan pengurusan akan segera selesai.
"Kita berharap ini merupakan upaya terakhir sehingga tanah wakaf yang akan di sertifikat sehingga mempunyai kekuatan hukum agar tidak terjadi sesuatu hal dimudian hari apabila digugat oleh pihak keluarga," ujar Zainal.
Lanjutnya beliau juga kepada Kepala KUA yang belum menyerahkan berkas kelengkapan untuk lebih serius, apabila dimungkin dapat memfungsikan tenaga honorer yang ada di KUA masing-masing. (Elan)